Bantuan Sarana Menulis SD 2026 Wajib Dibelanjakan melalui SIPLah: Cek Penerima dan Ketentuannya
SatuDidik.id — Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen memberikan penjelasan mengenai proses belanja barang Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026 melalui SIPLah.
Penjelasan tersebut disampaikan dalam webinar DitPSD pada Jumat, 11 September 2026. Pada tanggal yang sama, sejumlah panduan dan dokumen resmi program juga tersedia melalui portal SIMENULIS.
Bantuan ini ditujukan untuk menyediakan buku dan alat tulis bagi murid kelas I dan II Sekolah Dasar. Sekolah penerima wajib menggunakan dana sesuai Rencana Penggunaan Dana dan spesifikasi barang yang telah ditetapkan.
⚡ SatuDidik Singkat
🏫 Sasaran program mencapai 147.743 Sekolah Dasar.
👧👦 Penerima manfaat sebanyak 8.016.308 murid kelas I dan II.
🗺️ Program mencakup 514 kabupaten/kota di 38 provinsi.
📊 Data penerima menggunakan Dapodik cut off 30 Juni 2026.
💰 Bantuan diberikan dalam bentuk uang secara utuh tanpa potongan.
🛒 Pembelian barang wajib dilakukan melalui SIPLah.
🏦 Dana disalurkan melalui Virtual Account khusus yang dibuat setelah sekolah menandatangani PKS.
📦 Jenis dan spesifikasi barang tidak boleh diganti di luar ketentuan program.
Apa Itu Bantuan Sarana Keterampilan Menulis?
Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis merupakan program Direktorat Sekolah Dasar Kemendikdasmen untuk menyediakan buku dan alat tulis bagi murid kelas I dan II SD.
Program ini bertujuan meningkatkan keterampilan menulis murid serta mendukung penguatan literasi dalam capaian pembelajaran Bahasa Indonesia.
Menurut portal resmi SIMENULIS, menulis tangan tetap memiliki peran penting dalam perkembangan kognitif dan sosial serta menjadi fondasi literasi awal, kreativitas, dan kemampuan berpikir anak.
Program dilaksanakan melalui sistem elektronik bernama SIMENULIS yang dapat diakses melalui:
https://simenulis.kemendikdasmen.go.id
Siapa yang Berhak Menerima Bantuan?
Bantuan tidak diberikan kepada seluruh SD secara otomatis. Sekolah penerima harus memenuhi kriteria program.
Berdasarkan FAQ resmi SIMENULIS, kriteria SD penerima meliputi:
Terdata dalam Dapodik;
Menerima BOSP Reguler Tahun Anggaran 2026; dan
Memiliki murid kelas I dan kelas II.
Penetapan sekolah penerima dilakukan berdasarkan data yang digunakan pemerintah. Sekolah dapat mengetahui statusnya melalui SK KPA Sekolah Penerima Bantuan yang tersedia di portal SIMENULIS atau melalui informasi dari dinas pendidikan kabupaten/kota dan BBPMP/BPMP.
Data Menggunakan Dapodik Cut Off 30 Juni 2026
Jumlah murid sasaran yang muncul dalam SIMENULIS menggunakan data Dapodik dengan batas waktu pengambilan atau cut off 30 Juni 2026.
Apabila jumlah murid dalam SIMENULIS berbeda dengan kondisi sekolah saat ini, sekolah tidak dapat mengubahnya melalui aplikasi tersebut. Proses belanja tetap mengacu pada data sasaran yang sudah ditetapkan.
SIMENULIS bukan aplikasi untuk memperbarui Dapodik. Pembaruan data sekolah dan peserta didik tetap dilakukan melalui mekanisme Dapodik.
Sasaran Nasional Program
Program Bantuan Sarana Keterampilan Menulis SD Tahun 2026 memiliki cakupan:
147.743 Sekolah Dasar;
8.016.308 murid kelas I dan II;
514 kabupaten/kota; dan
38 provinsi.
Jumlah tersebut menunjukkan bahwa program dilaksanakan secara nasional dengan data Dapodik sebagai dasar penetapan sasaran.
Bantuan Berupa Uang dan Wajib Dibelanjakan melalui SIPLah
Bantuan disalurkan dalam bentuk uang kepada sekolah penerima. Dana tersebut kemudian digunakan untuk membeli buku dan alat tulis sesuai ketentuan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah atau SIPLah.
Sekolah tidak diperbolehkan membeli barang bantuan di luar SIPLah karena tata cara belanjanya telah ditetapkan dalam panduan program.
Dana bantuan harus dikelola secara:
Transparan;
Efisien;
Efektif; dan
Dapat dipertanggungjawabkan secara fisik, administrasi, serta keuangan.
Bantuan diberikan secara utuh. Tidak diperkenankan ada pemotongan dengan alasan apa pun oleh pihak mana pun.
Pembelian Harus Mengikuti RPD
Sekolah wajib melakukan pembelanjaan sesuai Rencana Penggunaan Dana atau RPD yang telah disetujui Direktorat Sekolah Dasar dengan dukungan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan atau Balai Penjaminan Mutu Pendidikan terkait.
Sekolah juga tidak diperbolehkan mengganti jenis barang dengan barang lain di luar daftar yang telah ditetapkan.
Karena spesifikasinya cukup terperinci, sekolah perlu memeriksa kesesuaian produk sebelum menyelesaikan transaksi di SIPLah. Harga murah saja tidak cukup apabila jenis, ukuran, bahan, jumlah, atau standar keamanan barang tidak sesuai.
Daftar Buku untuk Setiap Penerima Manfaat
Setiap murid penerima manfaat mendapatkan paket buku yang terdiri atas:
Tiga buku bergaris dua;
Tiga buku bergaris tiga atau lima;
Satu buku tulis polos atau buku gambar;
Satu buku kotak sedang;
Satu buku latihan menulis huruf dan angka;
Satu buku latihan menulis suku kata;
Satu buku latihan menulis kata; dan
Satu buku latihan menulis kalimat.
Sebagian besar buku menggunakan ukuran B5 dengan ketebalan kertas minimal 60 gsm. Beberapa jenis buku juga ditetapkan memiliki 48 halaman, kertas dengan tingkat kecerahan minimal 80 persen, dan sampul minimal 210 gsm.
Sekolah perlu mencocokkan setiap produk dengan spesifikasi resmi, bukan hanya melihat nama barang yang dicantumkan penyedia.
Daftar Alat Tulis
Paket alat tulis bagi setiap penerima manfaat terdiri atas:
Tiga pensil grafit segitiga 2B;
Dua penghapus;
Satu rautan pensil tertutup;
Satu penggaris khusus anak berukuran 30 cm; dan
Satu set pensil warna isi 12.
Pensil grafit harus memiliki bentuk penampang segitiga, berukuran lebih tebal, menggunakan inti grafit 2B, dan memiliki panjang minimal 17 cm.
Penghapus harus menggunakan bahan yang aman, tidak berbau menyengat, bebas bahan kimia berbahaya, dan bersertifikat K3L. Rautan wajib menggunakan desain tertutup agar mata pisaunya tidak mudah mengenai jari anak.
Pensil warna juga harus berbentuk segitiga, mudah diraut, tidak mudah patah, bebas racun, dan memiliki warna yang cerah.
Spesifikasi lengkap dapat diperiksa melalui halaman resmi:
https://simenulis.kemendikdasmen.go.id/spesifikasi-barang
Bagaimana Cara Masuk ke SIMENULIS?
Sekolah dapat mengakses portal SIMENULIS menggunakan akun SSO Dapodik.
Aplikasi dapat dibuka melalui laptop, tablet, maupun telepon pintar selama tersedia koneksi internet.
Melalui SIMENULIS, sekolah memiliki beberapa tugas, yaitu:
Memeriksa status sebagai penerima bantuan;
Melengkapi biodata;
Menandatangani Perjanjian Kerja Sama atau PKS;
Menandatangani Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM; dan
Mengirimkan laporan pelaksanaan bantuan.
Dinas pendidikan kabupaten/kota dan BBPMP/BPMP dapat menggunakan aplikasi tersebut untuk memantau proses penandatanganan PKS, SPTJM, dan penyampaian laporan sekolah.
Jika sekolah tidak bisa masuk, akun dan kata sandi SSO Dapodik perlu diperiksa kembali. Apabila kendala belum selesai, sekolah dapat menghubungi dinas pendidikan kabupaten/kota atau layanan bantuan yang tersedia di portal SIMENULIS.
Dana Menggunakan Virtual Account Khusus
Penyaluran bantuan tidak menggunakan rekening sekolah yang sudah digunakan sebelumnya.
Kementerian akan membuat rekening Virtual Account khusus setelah sekolah menandatangani PKS. Selanjutnya, sekolah akan menerima email aktivasi untuk membuat akun pada aplikasi Cash Management System.
Karena itu, sekolah perlu memastikan alamat email yang digunakan dapat diakses dan dipantau oleh petugas yang bertanggung jawab.
Langkah yang Perlu Dilakukan Sekolah Penerima
Sekolah yang ditetapkan sebagai penerima sebaiknya segera melakukan langkah berikut:
Buka portal resmi SIMENULIS;
Masuk menggunakan akun SSO Dapodik;
Cocokkan identitas sekolah dan jumlah murid sasaran;
Pelajari SK penerima, petunjuk teknis, dan panduan pelaksanaan;
Lengkapi biodata sekolah;
Tanda tangani PKS dan SPTJM sesuai mekanisme;
Periksa proses pembuatan Virtual Account;
Pelajari RPD yang telah disetujui;
Bandingkan barang di SIPLah dengan spesifikasi resmi;
Lakukan pembelian melalui SIPLah;
Simpan seluruh bukti transaksi dan penerimaan barang; serta
Susun laporan pelaksanaan melalui SIMENULIS.
Sekolah jangan langsung bertransaksi hanya karena menemukan produk dengan judul “paket bantuan menulis”. Semua komponen dan spesifikasinya tetap harus diperiksa satu per satu.
Dokumen Resmi yang Tersedia
DitPSD telah menyediakan empat dokumen program bertanggal 11 September 2026:
📄 Panduan Dashboard SIMENULIS untuk Sekolah
📄 Surat Edaran Balai SDSP tentang Desain Buku Tulis
📄 Panduan Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026
📄 Petunjuk Teknis Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis pada Sekolah Dasar Tahun Anggaran 2026
Dokumen dapat diakses melalui:
https://simenulis.kemendikdasmen.go.id/panduan
Pertanyaan yang Sering Diajukan
Apakah semua SD mendapatkan bantuan?
Tidak. Sekolah harus tercantum dalam penetapan penerima dan memenuhi kriteria program.
Apakah sekolah boleh mengubah jumlah siswa di SIMENULIS?
Tidak. Jumlah sasaran menggunakan data Dapodik cut off 30 Juni 2026 dan tidak dapat diubah melalui SIMENULIS.
Apakah barang boleh dibeli di luar SIPLah?
Tidak. Belanja barang wajib dilakukan melalui SIPLah.
Apakah jenis barang boleh diganti?
Tidak. Jenis dan spesifikasi barang sudah ditetapkan dalam panduan program.
Apakah dana masuk ke rekening BOSP sekolah?
Tidak. Penyaluran menggunakan Virtual Account khusus yang dibuat kementerian setelah sekolah menandatangani PKS.
Apakah bantuan boleh dipotong?
Tidak. Bantuan diberikan secara utuh dan tidak diperkenankan ada pemotongan dengan alasan apa pun.
Penutup
Bantuan Pemerintah Sarana Keterampilan Menulis Tahun 2026 menjadi dukungan penting bagi penguatan kemampuan menulis dan literasi awal murid kelas I dan II SD.
Namun, sekolah penerima harus menjalankan seluruh tahapan secara tertib. Pembelanjaan wajib dilakukan melalui SIPLah, mengikuti RPD, serta memenuhi jenis dan spesifikasi barang yang telah ditentukan.
Sekolah juga perlu menyimpan bukti administrasi dan transaksi secara lengkap agar bantuan dapat dipertanggungjawabkan secara fisik, administrasi, dan keuangan.
Sumber resmi:
- Portal SIMENULIS Direktorat Sekolah Dasar
- FAQ SIMENULIS
- Spesifikasi Barang Bantuan
- Panduan dan Dokumen Resmi
Ikuti pembaruan kebijakan sekolah, madrasah, dan pesantren melalui SatuDidik.id — Informasi Pendidikan dalam Satu Pintu.
Posting Komentar untuk "Bantuan Sarana Menulis SD 2026 Wajib Dibelanjakan melalui SIPLah: Cek Penerima dan Ketentuannya"
Posting Komentar