Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Dimulai, Cek SIMPKB Sebelum 21 September
SatuDidik - Pemanggilan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 telah dimulai. Guru yang memenuhi sasaran program diminta segera memeriksa akun SIMPKB karena masa pemanggilan dan konfirmasi kesediaan berlangsung pada 15–21 September 2026.
Peserta yang memperoleh pemberitahuan harus melakukan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB. Setelah itu, peserta akan ditempatkan pada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara untuk menjalani lapor diri dan rangkaian pembelajaran.
Karena waktu konfirmasi terbatas, guru disarankan tidak menunggu informasi dari grup media sosial. Pengecekan harus dilakukan langsung melalui akun SIMPKB masing-masing.
Jadwal PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026
Berikut linimasa pelaksanaan yang diumumkan sejumlah LPTK penyelenggara:
- Pemanggilan peserta dan konfirmasi kesediaan di SIMPKB: 15–21 September 2026
- Pengolahan data pemanggilan peserta: 22–23 September 2026
- Lapor diri di LPTK: 24–28 September 2026
- Masuk ke Ruang GTK dan pembelajaran mandiri: 1–22 Oktober 2026
- Orientasi di LPTK: 1 Oktober 2026
- Pembelajaran terbimbing: 17–22 Oktober 2026
- Pendaftaran UKPPPG bagi peserta pertama atau first taker: 19–28 Oktober 2026
- Pendaftaran UKPPPG bagi peserta mengulang atau retaker: 19–27 Oktober 2026
Jadwal tersebut masih dapat mengalami penyesuaian. Peserta wajib mengikuti informasi pada SIMPKB dan pengumuman resmi LPTK tempatnya ditetapkan.
Cara Memeriksa Pemanggilan di SIMPKB
Guru dapat memeriksa status pemanggilan dengan langkah berikut:
- Buka laman SIMPKB melalui https://ppg.simpkb.id.
- Masuk menggunakan akun SIMPKB masing-masing.
- Periksa notifikasi atau menu PPG bagi Guru Tertentu.
- Baca informasi penempatan peserta dan LPTK dengan teliti.
- Lakukan konfirmasi kesediaan sesuai petunjuk yang tersedia.
- Simpan atau tangkap layar bukti konfirmasi.
- Pantau pengumuman lapor diri dari LPTK tujuan.
Apabila belum mendapatkan pemanggilan, guru tetap disarankan memeriksa SIMPKB secara berkala sampai periode pemanggilan berakhir.
Apakah Guru Harus Mendaftar Sendiri?
PPG bagi Guru Tertentu tidak dibuka seperti pendaftaran umum yang dapat diikuti dengan mengisi formulir secara mandiri. Pemanggilan dilakukan melalui SIMPKB berdasarkan data guru yang tercatat dalam sistem.
Karena itu, muncul atau tidaknya undangan pada akun SIMPKB menjadi penentu utama. Informasi dari grup WhatsApp, Facebook, atau media sosial hanya dapat dijadikan pengingat, bukan bukti bahwa seseorang telah ditetapkan sebagai peserta.
Dokumen Lapor Diri yang Perlu Disiapkan
Ketentuan dokumen dapat berbeda pada setiap LPTK. Namun, secara umum peserta perlu menyiapkan:
- Pakta integritas
- Biodata mahasiswa sesuai format Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
- Ijazah S-1 atau D-IV
- Transkrip nilai
- KTP atau identitas resmi lainnya
- Pasfoto berwarna ukuran 4×6
- Surat keterangan sehat
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian atau SKCK
- Surat keterangan bebas NAPZA
- Kartu Keluarga
- NPWP bagi yang memiliki
Peserta sebaiknya tidak langsung mengurus seluruh surat berbayar sebelum membaca ketentuan LPTK tujuan. Beberapa kampus menetapkan jenis, format, ukuran berkas, masa berlaku, dan redaksi surat yang berbeda.
Ketentuan Pasfoto
Sejumlah LPTK meminta pasfoto formal berwarna ukuran 4×6 dengan ketentuan umum:
- Latar belakang merah
- Menghadap ke depan
- Mengenakan kemeja putih dan jas hitam
- Laki-laki mengenakan dasi hitam
- Perempuan tidak mengenakan dasi
- Kerudung berwarna hitam bagi yang mengenakannya
- Tidak memakai kacamata, peci, atau penutup wajah
- Bukan swafoto dan bukan hasil memotong foto lain
Peserta tetap harus mengikuti ketentuan khusus yang diumumkan oleh LPTK masing-masing.
Setelah Konfirmasi Kesediaan, Apa Selanjutnya?
Setelah menyatakan kesediaan melalui SIMPKB, peserta harus menunggu pengolahan data dan mengikuti lapor diri di LPTK pada 24–28 September 2026.
Prosedur lapor diri tidak selalu dilakukan melalui alamat yang sama. Setiap LPTK dapat menggunakan portal pendaftaran, formulir, atau sistem akademiknya sendiri. Oleh sebab itu, peserta harus membuka situs resmi LPTK yang tercantum dalam penempatan.
Jangan menggunakan tautan lapor diri milik kampus lain. Hindari juga bergabung ke grup WhatsApp yang tidak dicantumkan pada kanal resmi LPTK.
Waspadai Tautan dan Grup Tidak Resmi
Momentum pemanggilan PPG sering dimanfaatkan untuk menyebarkan tautan palsu, menawarkan jasa kelulusan, atau meminta pembayaran yang tidak jelas.
Peserta perlu memperhatikan hal-hal berikut:
- Pastikan penempatan dilihat langsung melalui SIMPKB.
- Buka informasi lapor diri dari situs resmi LPTK.
- Jangan membagikan kata sandi SIMPKB kepada siapa pun.
- Jangan memberikan kode OTP atau data pribadi melalui grup.
- Jangan melakukan pembayaran tanpa dasar dan informasi resmi.
- Cocokkan nomor kontak panitia dengan yang tercantum pada situs LPTK.
SatuDidik Singkat
⚡ Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 3 berlangsung 15–21 September 2026.
⚡ Peserta harus memeriksa dan melakukan konfirmasi kesediaan melalui SIMPKB.
⚡ Lapor diri dijadwalkan pada 24–28 September 2026 melalui LPTK masing-masing.
⚡ Orientasi dilaksanakan pada 1 Oktober 2026.
⚡ Siapkan dokumen, tetapi ikuti persyaratan khusus LPTK tujuan.
⚡ Informasi dari media sosial tidak menggantikan notifikasi resmi di SIMPKB.
Kesimpulan
Guru yang menunggu PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 harus segera memeriksa akun SIMPKB. Jangan menunda sampai hari terakhir karena masa konfirmasi kesediaan berakhir pada 21 September 2026.
Jika mendapat pemanggilan, baca seluruh petunjuk, lakukan konfirmasi, catat LPTK penempatan, dan mulai mempersiapkan dokumen lapor diri. Periksa kembali situs resmi LPTK secara berkala karena teknis dan kelengkapan berkas dapat berbeda pada setiap kampus.
Sumber informasi:
- PPG Universitas Negeri Surabaya: https://ppg.unesa.ac.id/post/informasi-lapor-diri-peserta-ppg-guru-tertentu-tahap-3-tahun-2026-lptk-universitas-negeri-surabaya
- PPG Universitas Riau: https://ppg.fkip.unri.ac.id/id/lapor-diri
- PPG Universitas Islam Sultan Agung: https://ppg.unissula.ac.id/konfirmasi-kesediaan-mahasiswa-ppg-guru-tertentu-tahap-3-tahun-2026/
Artikel ini akan diperbarui apabila terdapat perubahan jadwal atau pengumuman lanjutan dari penyelenggara.

Posting Komentar untuk "Pemanggilan PPG Guru Tertentu Tahap 3 Tahun 2026 Dimulai, Cek SIMPKB Sebelum 21 September"
Posting Komentar